Anies Baswedan Sebut Pendidikan Indonesia Gawat Darurat

1 komentar

Senin, 1 Desember 2014 | 13:45 WIB
 
Kompas.com/Robertus Belarminus Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan melakukan sidak di SD Negeri Sukmajaya. Jumat (14/11/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyebut kondisi pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi gawat darurat. Dari sejumlah data yang dimiliki Kemendikbud, dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia menunjukkan hasil buruk. [Baca: Anies: Buku Ki Hadjar Dewantara Jadi Referensi di Finlandia, di Kita Tak Dibaca]

"Pendidikan Indonesia sedang dalam gawat darurat. Fakta-fakta ini adalah sebuah kegentingan yang harus segera diubah," ujar Anies, dalam pemaparan materi di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Kemendikbud, Senin (1/12/2014).

Berikut beberapa data mengenai hasil buruk yang dicapai dunia pendidikan Indonesia pada beberapa tahun terakhir.

1. Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan.

2. Nilai rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar kompetensi guru adalah 75.

3. Indonesia masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan, menurut lembaga The Learning Curve.

4. Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi, Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.

5. Pendidikan Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012. Anies mengatakan, tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003, 2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan.

6. Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap- menyuap dan pungutan liar. Selain itu, Anies mengatakan, dalam dua bulan terakhir, yaitu pada Oktober hingga November, angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam dan luar sekolah di Indonesia mencapai 230 kasus.

Data-data ini, sebut Anies, menunjukkan kinerja buruk pemerintah, yang perlu mendapat perhatian serius. "Kita semua bertanggung jawab, kita harus turun tangan. Langkah yang harus kita kerjakan jangan tanggung-tanggung. Banyak hal yang harus kita ubah demi pendidikan Indonesia," kata Anies.


Penulis: Abba Gabrillin
Editor : Desy Afrianti

Buku K - 13 Semester Genap Belum Jelas

0 komentar

JAKARTA - Pelaksanaan semester genap tahun ajaran 2014-2015 semakin dekat. Menurut kalender akademik, semester genap dimulai Januari 2014. Namun, implementasi kurikulum 2013 (K-13) di semester genap terancam berantakan. Pemicunya, buku pelajaran semester genap hingga kini masih belum jelas.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kemarin (28/11) melanjutkan agenda evaluasi implementasi K-13. Rapat yang dipimpin langsung Mendikbud Anies Baswedan itu berlangsung pagi hingga jeda salat Jumat. Saking banyaknya materi yang dibahas, rapat dilanjutkan seusai salat Jumat.

Namun, rapat sesi lanjutan tersebut tidak lagi diikuti Mendikbud. Rapat dilanjutkan dipimpin Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Furqon. Sejumlah pejabat eselon I Kemendikbud lainnya juga ikut dalam rapat yang ber­langsung tertutup itu

Ditemui sebelum meninggalkan kantornya, Anies mengatakan bahwa agenda rapat evaluasi K-13 lanjutan tersebut berfokus pada urusan teknis implementasi. "Dari beberapa diskusi, saya anggap urusan konten sudah tidak ada masalah. Tinggal implementasinya," kata mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu.

Anies menjelaskan, salah satu fokus pembahasan rapat tersebut adalah pengadaan buku K-13 untuk semester genap. Dia tidak memungkiri bahwa pengadaan buku pelajaran siswa untuk semester genap masih buruk.

Indikasinya antara lain adalah sekitar 50 persen kepala daerah atau dinas pendidikan (dispendik) kabupaten/kota belum memesan buku. Sebagaimana diketahui, sistem pemesanan buku K-13 untuk semester genap mengalami perubahan. Pemesanan tidak lagi dilakukan tiap-tiap sekolah, tetapi dijalankan secara kolektif oleh dispendik kabupaten/kota.

"Yang sudah pesan saja belum tentu bukunya sudah dicetak oleh pihak percetakan, apalagi yang belum pesan," ujar menteri lulusan Universitas Gadjah Mada Jogjakarta itu. Meski tidak memberikan angka detail, Anies mengatakan bahwa nasib sebagian besar buku K-13 untuk semester genap sampai sekarang belum jelas. (wan/c9/end)

jpnn.com

Dikbud Terus, Dewan Pendidikan Moratorium

0 komentar

SURABAYA - Pendukung dan penentang Kurikulum 2013 (K-13) kembali melempar wacana panas. Setelah pergantian menteri pendidikan dari Mohammad Nuh ke Anis Baswedan, muncul lagi dorongan untuk menghentikan sementara (moratorium) implementasi kurikulum dengan ciri khas pendidikan karakter tersebut.

Di Jawa Timur pun muncul pro dan kontra. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim Dr Harun menyatakan banyak yang harus dipertimbangkan. Sejak 2012, pemerintah pusat maupun daerah komit melaksanakan K-13.

''Gantinya apa? KTSP? Lha hampir semua sekolah sudah menerapkan kurikulum ini?'' cetus Harun.

Jika benar moratorium dilaksanakan, lanjut dia, Kemendikbud harus memetakan (mapping) persentase sekolah yang sudah melaksanakan K-13. ''Kalau hasilnya baru 30 persen, nggak papa (dimoratorium). Tapi, kalau sudah 70 persen, bagaimana? Apa harus balik kucing,'' ingatnya.

Soal anggaran layak menjadi pertimbangan. Harun menyebut, pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sangat besar untuk K-13 ini. Itu belum termasuk dukungĂ‚­an APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota. Ingat juga beban psikologis guru dan siswa yang telah menerapkan K-13 dengan sungguh-sungguh.

Bagaimana Jatim? Harun menegaskan 80 persen sekolah di Jatim sudah melaksanakan K-13. Pelatihan guru, pendistribusian buku ke sekolah, serta pembelajaran siswa telah berlangsung meski awalnya tersendat. ''Jatim siap melanjutkan,'' paparnya. Bagi Harun, pelaksanaan K-13 ini memang masih proses, tetapi bukan berarti sudah gagal.

Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainuddin Maliki justru setuju moratorium.Wajar banyak pihak yang mendesak Kemendikbud memoratorium. ''Banyak masalah dalam penerapan K-13,'' ujarnya.

Menurut dia, K-13 harus dihentikan sementara sambil pemerintah melakukan penyempurnaan. Entah itu nanti K-13 menjadi K-14, atau K-15. Jika tidak moratorium, hasilnya tidak maksimal. Sekolah, guru, dan siswa akan melakukan upaya sia-sia. ''Apa boleh buat. Ini risiko karena pemerintah tidak mau mendengar masukan kanan-kiri. Bangsa ini rugi besar,'' tegasnya.

Langkah apa yang harus ditempuh? Selama moratorium, pemerintah harus membenahi kualitas pendidik. Termasuk sarana dan prasarana.

Sejatinya, lanjut Zainuddin, banyak hal positif dalam K-13. Misalnya, siswa tidak hanya memiliki kecerdasan tunggal, tetapi kecerdasan majemuk. Baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. K-13 menyiapkan anak didik menghadapi perubahan zaman seiring dengan dahsyatnya perubahan teknologi.

Karena itu, pembelajaran K-13 menuntut keaktifan siswa dengan pendekatan tematik dan kontekstual. Sayangnya, kata Zainuddin, tidak ada persiapan yang baik sebelum kurikulum tersebut diterapkan.(kit/c19/roz)

jpnn.com 

Evaluasi Kurikulum 2013

0 komentar


Anies : Segera Evaluasi Kurikulum 2013



Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN
DEPOK - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memastikan akan segera mengevaluasi kurikulum 2013 yang digagas oleh menteri sebelumnya (Muhammad Nuh,red) yang diterapkan di sekolah-sekolah di tanah air. Hal itu dikarenakan metode pengajaran dari aturan itu sulit diterapkan guru dan diterima siswa.
 
”Saya akan review kurikulum 2013, bukan dihapus. Evaluasinya karena keluhan dan penerapan di sekolah yang sangat sulit. Observasi sedang kami lakukan agar cepat melakukan evaluasi,” tegasnya kepada INDOPOS (Grup JPNN), seusai inspeksi mendadak di SMP Negeri 1, Kota Depok, kemarin (14/11).
Anies menjelaskan, akar masalah Kurikulum 2013 berada pada metode pembelajaran. Dimana pembelajaran itu lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang diberikan.
Sementara, tugas para guru hanya sebagai pendamping yang tidak terjun langsung pada mata pelajaran. Artinya, kurikulum itu dinilai tidak dapat mengembangkan karekter siswa.
”Jika metode baik, guru-guru pun dapat mengajar dengan teknik yang baik. Nah persoalannya, tidak semua guru dan murid bisa menerapkannya di sekolah. Ini kendala yang harus ditangani biar bisa diterapkan,” katanya.
Namun begitu, lantaran kurikulum 2013 sudah diterapkan, mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun tak mau gegabah menghapus atau mengubah materi secara menyeluruh. Karena itu pula, pihaknya akan berfokus pada evaluasi metode kurikulum tersebut.
”Nanti akan timbul masalah banyak lagi jika dihapus. Nanti dilihat, apakah dalam tahap evaluasi bisa sambil diterapkan,” ungkap Anies.
Tak sampai di situ, sambung Anies, dirinya juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Depok ikut berperan aktif dalam memantau penerapan kurikulum itu. Sebab, keluhan para siswa, guru dan kepala sekolah pun harus ditampung.
Apalagi, keberadaan Depok sangat berdekatan dengan ibukota negara yang seharusnya lebih dulu melaporkan kesulitan dalam penerapan kurikulum 2013 itu. ”Saya hanya dengar dari para guru dan murid, untuk dari dinas justru belum ada. Kami butuh pegawai disdik yang aktif bukan yang pasif seperti ini. Ini demi masa depan anak bangsa,” imbuhnya.
Dari pantauan INDOPOS, kedatangan Anies Baswedan disambut oleh guru dan siswa saat sidak ke SD Negeri Sukmajaya 1, Jalan Tugujaya No. 12, dan SMP Negeri I, Jalan Pemuda, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Para siswa itu mengeluh mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013, serta metode pengajaran guru kepada peserta didik di tingkat dasar.
Dikesempatan itu pun Anies pun sempat memperkenalkan namanya kepada siswa di beberapa kelas. Bahkan, mereka sempat menyebut mantan Rektor Universitas Paramadina itu dengan sebutan Mas Menteri.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengklaim, jika pihaknya telah melaporkan adanya kesulitan penerapan Kurikulum 2013 itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terutama mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan hingga malam hari. Namum, hal itu tidak ditanggapi kementerian tersebut.
”Waktu itu kamu sudah kirimkan surat keluhan, tetapi tidak ditanggapi. Sekarang ini jam belajar dari pukul 06.00 hingga 18.00. Ada praktek dan kegiatan lain yang diberikan agar siswa bisa memahami mata pelajaran, ini yang sulit diterapkan,” tuturnya.
Selain itu juga, sambung Herry, penerapan Kurikulum 2013 yang menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pun banyak menghilakan beberapa mata pelajaran lain. Salah satunya mata pelajaran ekstrakulikuler bahasa Sunda. Dimana, mata pelajaran itu sangat penting dilakukan mengingat Depok berada dilingkup wilayah Jawa Barat.
Dan juga melestarikan bahas daerah yang ada. Dan karena itu pula beberapa guru mata pelajaran Bahasa Sunda itu terpaksa mengurangi jam mengajar untuk mengantikan mata pelajaran lain.
”Memang besar sekali keluhan terhadap penerapan ini. Maka dari itu kami harap evaluasi kementerian ini bisa secepatnya dilakukan. Kurikulum Ini kan seharusnya menyesuaikan daerah masing-masing, tidak bisa disamakan,” pungkasnya. (cok)
 

VIP-kan Guru-guru Kita!

0 komentar

Kamis, 27 November 2014 | 19:53 WIB
 
M Latief/KOMPAS.com Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.
 
Oleh: Anies Baswedan

Berapa jumlah guru yang masih hidup? Itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat.

Ia sadar, bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen.

Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung. Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara "terencana" membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai "sekadar" soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif.

Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar
Paling tidak, ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan.

Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru
Mari, bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru! Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru.

Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal.

Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon.

Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru. Dan, semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun.

Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!






PGRI Usul Gaji Guru Honorer Minimal Rp 2 Juta

0 komentar

TASIK – Rencana Mendikbud Anies Basweda memperbaiki upah guru honorer mendapatkan sambutan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya. Lembaga naungan guru-guru ini mengajukan usulan agar para guru honorer mendapatkan gaji minimal Rp 2 juta per bulan.
“Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta gaji untuk honorer itu,” ujar Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah saat dihubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN), kemarin (27/11).
Gaji Rp 2 juta itu, kata dia, untuk perbaikan taraf hidup guru honorer yang sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. “Sekarang itu honornya kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu sampai Rp 450 ribu (per bulan),” jelasnya.
Kata dia, pada puncak peringatan Hari Guru dan HUT ke-69 PGRI di Istora Senayan disampaikan pula mengenai permasalahan gaji honorer ini.
“PGRI meminta pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. Kita minta gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru,” terangnya.
Namun, kata dia, jawaban JK belum menggembirakan. “Belum ada kepastian seperti apa solusi untuk guru honorer ini,” tandasnya.
Dalam wawancara terpisah, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari mengatakan wacana menggaji para guru honorer lebih besar dari upah saat ini memberikan angin segar kepada para guru honorer karena rata-rata penghasilannya jauh d ibawah upah minimum kota (UMK).
Dia ingin angka gaji untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan.
“Pegawai saja punya UMK, masa honorer tidak,” ujarnya saat dihubungi Radar, kemarin (27/11).
Menurutnya, dengan perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer mendapatkan kesejahteraan.
Apalagi keberadaan tenaga honorer itu berawal dari kebutuhan sumber daya manusia untuk menyukseskan program pemerintah.
Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer yang selama ini membantu program pemerintah.
Apalagi jika mengingat guru honorer yang harus bersusah payah mengajar di beberapa sekolah untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. “Rata-rata (upahnya) Rp 300 (ribuan). Jadi ada yang mengajarnya di dua sekolah,” terangnya.
Salah satu guru honorer Madrasah Aliyah di wilayah Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Yosep Hidayat mengaku terkadang merasa heran ketika membandingkan penghasilannya sebagai guru honorer dengan buruh, bahkan kuli yang bisa mendapatkan penghasilan yang lebih besar.
Padahal yang dia ketahui di negara lain tenaga pengajar mendapat perhatian yang sangat baik dari pemerintah karena peran guru sangat penting untuk mencetak generasi bangsa. “Soalnya guru kan menyangkut peningkatan SDM,” kata dia.
Disinggung keinginan upah yang didapatkan guru honorer ke depannya, dia berharap bisa mendapatkan kesejahteraan yang setara dengan kehidupan hidup sepertihalnya standar UMK dan UMR. “Kalau bisa sih lebih dari itu,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum guru honorer karena kesejahteraan guru honorer masih rendah. "
Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan Hari Guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta Selasa (25/11).
Untuk memuluskan ide tersebut Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi. Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat. (rga/ali)

jpnn

Ketum PGRI: Saya Tahu Pak JK Sangat Cerdas Melakukan Berbagai Terobosan...

0 komentar


 
Indra Akunto/KOMPAS.com Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo dalam acara puncak peringatan Hari Guru dan HUT ke 69 PGRI, di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendapat banyak keluhan terkait kesejahteraan dan peningkatan profesionalisme para guru. Keluhan tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo di acara puncak peringatan Hari Guru dan HUT ke-69 PGRI, di Istora, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Sulistiyo mengungkapkan perlunya satu direktorat khusus untuk mengelola semua guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pelatihan semua guru dengan sebaik-baiknya.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tunjangan profesi, agar dapat segera diterima guru dengan tepat waktu dan tepat jumlah, serta dibayarkan bersama gaji," kata Sulistiyo.

Ia mengungkapkan, selama ini, pembayaran tunjangan profesi guru selalu terkendala berbagai masalah. Ia berharap pemerintahan yang baru mampu mengatasi permasalahan itu sehingga para guru dapat bekerja dengan fokus dan lebih profesional.

"Saya tahu Pak JK sangat cerdas dalam melakukan berbagai terobosan. Insya Allah ada cara walau selama ini terkesan sulit dan pembayaran tunjangan belum sebaik yang diinginkan," ujarnya.
Di luar urusan tunjangan, Sulistiyo juga menyampaikan masalah kekurangan guru sekolah dasar (SD) di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Masalah kekurangan guru SD yang selama ini ditutup oleh guru honorer juga perlu mendapat perhatian serius.

"Mohon diselesaikan dan kami harap ada penghasilan minimal untuk guru swasta. Sekarang ini banyak guru berpenghasilan Rp 200.000-Rp 300.000 per bulan dan mereka tetap bertugas sebaik-baiknya," ungkap Sulistiyo.

Dalam acara ini, Kalla hadir bersama istrinya, Mufidah Jusuf Kalla. Hadir juga Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah Anies Baswedan, bersama beberapa menteri Kabinet Kerja, seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menpora Imam Nachrowi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi.

Menjadi Percontohan Kurikulum 2013

0 komentar

KOMPAS.com - MENTERI  Pendidikan dan Kebudayaan akan memutuskan ”nasib” Kurikulum 2013 pada akhir semester I, berarti Desember tahun ini. Akankah dilanjutkan, dilanjutkan dengan evaluasi, atau ditunda pelaksanaannya?
Semua memang sedang dalam kajian. Yang jelas, belum ada umpan balik dari 6.000 SD  yang menjadi proyek percontohan, Kurikulum 2013 sudah dipaksakan untuk dijalankan.
Tahun 2013 sekolah kami ditunjuk menjadi salah satu SD percontohan. Ibarat dua sisi mata uang, ada rasa senang karena mungkin kami akan lebih paham  lebih dulu dibandingkan dengan SD lain. Namun, ada juga risiko karena ketergesaan dan ”bau politik” yang menyengat. Selain kami, total ada 15 SD di Kota Yogyakarta yang menerapkan Kurikulum 2013 di kelas I dan  IV.
Pada tahun pertama, kami para guru berdarah-darah untuk bisa memahami, mengolah, memilah, sekaligus ”memasak” agar rasa ”kurikulum” tetap enak dan nikmat bagi siswa. Mengapa kami sampai bersusah payah?

Sudah rahasia umum bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara ”kejar tayang”, serba cepat, dan tergesa-gesa. Kurikulum dan turunannya, yaitu buku, sudah pasti penuh ranjau di sana-sini. Tak hanya itu, bekal pendidikan dan latihan (diklat) untuk kami juga sangat kurang. Maka, agar siswa tidak  menginjak ranjau, sang guru/pendidik harus benar-benar mengolah kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan merancang kegiatan dengan pendekatan saintifik, sekaligus penilaian yang otentik.
Sungguh tidak mudah menyiapkan itu semua. Masih untung, salah satu dari kami pernah terlibat litbang SD Eksperimen Romo Mangun. Mengolah dan memasak kembali kurikulum dan buku sudah pernah dilakukannya sehingga dengan segera melihat hakiki Kurikulum 2013. Bagaimana dengan sekolah lain?
Kelebihan dan kekurangan
Di tengah kebingungan melaksanakan pada tahun pertama, kami bersepakat tidak mau terpuruk dan berusaha  memelihara semangat agar siswa tetap terlayani dengan baik.
Di tengah ketergesaan, kekurangan, dan kesalahan buku, kami bersyukur tema-tema Kurikulum 2013 sangat kontekstual alias dekat dengan siswa. Banyak tema yang digemari siswa karena merupakan bagian dari keseharian siswa SD.  Sebenarnya,  Kurikulum 2013 memberikan ruang cukup untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, juga sikap yang bisa distimulus dari setiap kegiatan. Sayang, keleluasaan untuk eksplorasi kurang sehingga tema bagus, tetapi ruang eksplorasi dibiarkan sepi.
Selama ”bergaul dan bekerja sama” dengan dinas dan sekolah sesama percontohan, kami merasakan pendampingan implementasi jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pendampingan administrasi. Padahal, guru SD percontohan dan SD-SD di negeri ini membutuhkan pendampingan intensif karena memahami dan melaksanakan apa yang disebut pendekatan saintifik dan penilaian otentik itu tidak mudah. Perlu revolusi mental dari kebiasaan guru ”ceramah” menjadi seorang fasilitator. Lompatan tersebut memerlukan perubahan paradigma.
Sebagai SD yang pernah melaksanakan percontohan, kami  bisa mengungkapkan bahwa Kurikulum 2013 secara konsep bagus. Ada dua hal yang nyata beda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu pendekatan saintifik dan penilaian otentik. Namun, justru pemerintah kurang memberikan pendampingan maksimal dalam dua hal tersebut.
Tidak heran jika guru bingung, meraba-raba bak berjalan di tempat gelap. Maka, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah pendidikan dan pelatihan guru terlebih dahulu. Kenyataannya, diklat kurikulum tak selalu menambah paham, hanya menambah materi ke sekolah.
Kurangi administrasi
Jika diklat perlu ditingkatkan mutunya, sebaliknya pendampingan formal administrasi dikurangi karena memberatkan. Kami semakin repot melayani permintaan data dan mengisi instrumen dari berbagai pihak.
Siswa SD kami jika ditanya banyak yang senang dengan Kurikulum 2013 karena ada beberapa yang dipraktikkan, didiskusikan. Belajar dengan mengamati, menanya, menganalisis, tetapi untuk itu sang guru perlu menyiapkan  ”peta belajar” agar siswa dapat menemukan dan membangun pengetahuannya.
Sebagai guru yang pernah mengalami kurikulum 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013, kegiatan dan tema Kurikulum 2013 memang lebih variatif  sehingga jika dilakukan dengan baik dan benar, pastilah siswa akan senang belajar, bukan menghafal.
Kesimpulannya, Kurikulum 2013 bisa dilanjutkan dengan revisi kesalahan, perbaikan sistem diklat, dan pendampingannya.

India Tawarkan Kerjasama Pelatihan Kerja dan Beasiswa

0 komentar



Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto JPNN.com
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri. Foto JPNN.com
JAKARTA - Pemerintah India menawarkan kerjasama di bidang ketenagakerjaan yang lebih erat kepada pemerintah Indonesia.  Di antaranya berupa program pelatihan kerja di bidang manufaktur, teknologi informatika dan industri lainnya serta peningkatan perlindungan pekerja migran dan pekerja asing.

Selain itu, pemerintah India juga menawarkan program-progam beasiswa bagi kalangan pelajar dan mahasiswa untuk belajar di lembaga-lembaga pendidikan di India serta beasiswa pelatihan kerja bagi para pekerja untuk belajar di perusahaan-peusahaan di India.

Ini mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Duta Besar India Untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Mr. Gurjit Singh dengan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu ( 26/11). Usai pertemuan itu, Hanif mengatakan hubungan kerjasama antara Indonesia-India memang harus ditingkatkan guna mendukung perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

“Kita sambut baik tawaran kerjasama di bidang ketenagakerjaan ini agar para pekerja dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang dibutuhkan industri,“ kata Hanif.

Menurutnya kemajuan India yang ditopang oleh kemajuan mendasar di bidang teknologi dan sumber daya manusianya harus dapat menjadi acuan bagi para pekerja Indonesia agar lebih meningkat kualitas dan keahliannya. Terutama disinergikan dengan program pelatihan kerja di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) tanah air.
Hanif juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Dubes India, perusahaan mereka yang beroperasi di Indonesia maupun perusahaan- perusahaan di India terbuka untuk melakukan transfer ilmu dan transfer teknologi melalui pelatihan kerja kepada pekerja Indonesia.

“Untuk itu, kita minta agar para instruktur BLK dapat belajar keterampilan kerja di bidang, IT manufaktur dan industri secara langsung di perusahaan- perusahaan India,“ ujarnya.

Apalagi pemerintah India juga menawarkan program-progam beasiswa bagi kalangan pelajar dan mahasiswa untuk belajar di lembaga-lembaga pendidikan di India, serta beasiswa pelatihan kerja bagi para pekerja untuk belajar di perusahaan-perusahaan di India. (Fat/jpnn)
 

Kemendikbud Perketat Pencairan TPG

0 komentar

JAKARTA - Kemendikbud memperketat pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Berbekal piranti lunak (software) Dapodik (data pokok pendidik) terbaru, potensi kecurangan atau manipulasi untuk mendapatkan TPG bisa dicegah.
Anggaran TPG di APBN 2015 Rp 80 triliun tidak boleh menguap dan harus dicairkan tepat sasaran.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata kemarin menjelaskan sistem kerja piranti Dapodik versi terbatu itu. Dalam data statistik yang disajikan, termuat keterangan jumlah guru di sekolah tertentu kelebihan.

Rekaman data ini penting untuk mencegek apakah jumlah guru yang berhak mendapatkan TPG di satu sekolah benar-benar valid.
"Jangan sampai aslinya di sekolah A yang berhak mendapatkan TPG hanya 10 orang, tetapi dilaporkan 15 orang," katanya. Jika pencairan TPG sampai bocor, menimbulkan potensi kerugian negara atau memperkaya orang lain.

Contoh analisis yang disajikan adalah jumlah guru SMP mapel matematika di kota Surabaya. Misalnya rekaman Dapodik menunjukkan kebutuhan guru mapel matematika di SMPN 43 Surabaya 5 orang, tetapi di sekolah ini tersedia 6 orang guru matematika.
Artinya terjadi kelebihan 1 guru matematika. Angka kebutuhan guru ini didapat dari perhitungan rombongan belajar dan beban belajar di setiap mapel.

"Pada kasus tadi, berarti ada 1 orang guru PNS mapel matematika di SMPN 43 Surabaya tidak dapat TPG. Meskipun dia mendapat sertifikat profesi," tutur Pranata.
Jika ingin mendapatkan TPG, seorang guru tadi harus bersedia ditempatkan di sekolah lain yang kekurangan guru.

Kasus kelebihan guru SMP mapel matematika juga terjadi di Jakarta. Yakni di SMPN 8 Jakarta (kelebihan 2 guru), serta di SMPN 280 Jakarta dan SMPN 1 Jakarta (masing-masing kelebihan 1 guru).
Menariknya ketiga SMP yang kelebihan guru ini ada di satu wilayah yaitu Kecamatan Menteng. Data ini membuktikan tudingan bahwa terjadi kelebihan guru di sekolah-sekolah perkotaan.

Prana membenarkan harus ada penataan atau redistribusi ulang guru-guru di wilayah perkotaan. "Data yang saya sajikan tadi masin di jenjang SMP saja. Bisa jadi di SMA atau di SD juga terjadi kelebihan guru," katanya.
Pranata menegaskan bahwa guru-guru yang menumpuk di perkotaan, harus bersedia ditempatkan ke daerah atau wilayah yang kekurangan guru.

Jika tidak bersedia mengikuti program penataan ulang itu, guru tadi tidak akan mendapatkan uang TPG. Meskipun yang bersakutan telah PNS atau memegang sertifikat profesi guru.
Masalah di lapangan, banyak guru yang merelakan tidak mendapatkan uang TPG asalkan tetap mengajar di wilayah perkotaan. "Misalnya guru-guru yang juga istri pejabat. Mana mau dipindah ke daerah lain," jelas Pranata.

Dia mengatakan Kemendikbud sedang menyiapkan aturan lebih tegas tentang program redistribusi guru. Aturan selama ini yang berupa surat keputusan bersama (SKB) 5 Menteri dinilai tidak efektif. Aturan itu akan diganti dengan Peraturan Pemerintah (PP) atau bahkan Undang-Undang (UU). (wan)

Informasi guru honorer k2

0 komentar


Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
JAKARTA--Instansi yang memasukkan data verifikasi dan validasi (verval) honorer kategori dua (K2) yang gagal tes, hingga saat ini sangat sedikit jumlahnya. Padahal, waktu penyelesaian honorer K2 tinggal sebulan lagi.

Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi (PPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nurhasni mengatakan, dari 500-an instansi yang memiliki honorer K2, baru 166 saja datanya telah masuk. Data tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan KemenPAN-RB).

"166 daerah ini sudah lengkap datanya disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak," kata Nurhasni saat menerima anggota DPRD Bantul di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (24/11).

Dia menambahkan, belum clearnya data verval honorer K2 menyulitkan pemerintah untuk mengambil kebijakan. Sebab dari data itu pemerintah bisa melihat apakah honorer K2 di daerah tersebut benar-benar diangkat sebagai honorer sesuai prosedur.

"Sebenarnya batas pemasukan data verval sampai 29 Agustus. Tapi nyatanya sampai sekarang belum semuanya. Sementara KemenPAN-RB tidak bisa langsung ambil putusan ditutup, karena pasti banyak daerah yang protes. Jadi kita posisinya serbasalah juga," tandasnya. (esy/jpnn)

jpnn.com
 

Revolusi Mental Bagi guru

0 komentar

Hari Guru Nasional, Anies Canangkan Revolusi Mental bagi Guru

Senin, 24 November 2014 | 15:28 WIB
 
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2014 pada Selasa (25/11/2014) besok. Sang menteri, Anies Baswedan, menyebutkan bahwa hal ini akan dijadikan momen untuk mengimplementasikan revolusi mental.

Tema HGN 2014 yang dibarengi dengan HUT Ke-69 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tersebut, kata Anies, adalah "Mewujudkan Revolusi Mental Melalui Penguatan Peran Strategis Guru".

"Sesuai arahan Presiden, revolusi mental adalah konsep peningkatan kualitas manusia demi memajukan Republik Indonesia," ujar Anies melalui siaran pers jelang HGN, Senin (24/11/2014).

Anies mengatakan, sehebat apa pun suatu kelembagaan, selama ditangani oleh manusia yang salah kaprah soal pembangunan manusia, hal tersebut tak akan membawa kemajuan. Oleh sebab itu, sasaran yang difokuskan adalah peningkatan kualitas guru. Peningkatan kualitas guru akan menjadi fokus perhatian kementerian Anies pada tahun 2015.
Kepala Badan Sumber Daya Mutu Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan, program ini menitikberatkan pada penilaian kerja secara individu.

"Sepanjang milestone pembinaan guru, yaitu sejak 2004, (pembinaan) belum memberikan kinerja guru yang maksimal. Penguatan layanan yang profesional berbasis individu mesti dilakukan," ujar dia.

Sekadar informasi, milestone pembinaan para pengajar dimulai pada 2004 ketika guru dinyatakan sebagai sebuah profesi. Tahun 2006, hal tersebut dilanjutkan dengan sertifikasi. Tahun 2008, tunjangan profesi mulai dibayarkan.

Peningkatan kualitas guru, lanjut Syawal, juga dilakukan dengan menambahkan pendidikan dan pelatihan tatap muka guru, baik secara langsung atau maupun online. Rencananya, program ini akan berlangsung bagi 3,2 juta guru yang tersebar di 207-an sekolah di penjuru Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

Upah minimum guru honorer akan di tetapkan

0 komentar


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal ini mendesak untuk dikaji lantaran masih rendahnya gaji para guru honorer, yang bahkan tak jarang lebih rendah dari upah minimum regional (UMR).
Kondisi itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dampaknya kesejahteraan guru honorer masih rendah.
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, kemarin (25/11).
  
Untuk memuluskan ide tersebut, Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
  
Diakui oleh Mantan Rektor Paramadina itu, hingga kini memang tidak ada pagu dalam kontrak yang disodorkan untuk para guru honorer. Akibatnya, seringkali gaji mereka terlalu rendah. Padahal menurutnya, para guru ini merupakan ujung tombak dalam menentukan masa depan bangsa.
"Kemarin saya sudah bicara dengan MenPAN, bahwa harus ditetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai hanya Rp 150 ribu, basa-basi itu, itu bukan gaji. Kalau yang PNS kan sudah jelas aturannya," tuturnya.
  
Saat ditanya terkait besaran upah minimum untuk guru honorer ini, Anies tidak berkata banyak. Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.
  
Terpisah, pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen mengatakan kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," ujar dosen Universitas Paramadina itu.
  
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. Harus dibedakan," tegasnya. (mia/end)

jpnn.com
 

Upah Minimum Guru

0 komentar

Selasa, 25 November 2014 | 11:23 WIB
 
M Latief/KOMPAS.com Saat ini diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pendidikan pada hakikatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan mengatakan, pemerintah masih harus menyelesaikan banyak pekerjaan rumah terkait pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kesejahteraan tenaga pendidik.
"Saya tadi katakan masih banyak PR pemerintah yang belum ditunaikan. Kita harus akui, kita belum lakukan dengan baik," ujar Anies seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantornya di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam kesejahteraan guru misalnya status kepegawaian tenaga honorer. Ia menambahkan, selain statusnya tidak jelas, gaji mereka pun cenderung rendah. (Baca: Anies: Menjadi Guru Bukan Pengorbanan, melainkan Kehormatan)
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru tidak ada upah minimum. Kita harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru karena tidak bisa guru bekerja seperti sekarang," kata Anies.
Anies mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai upah minimum guru bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Upah minimum tersebut, kata Anies, rencananya diberlakukan untuk guru honorer dan yang berstatus kontrak.
"Karena sekarang ini, kontrak tidak ada pagunya. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan bahwa kita harus tetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai Rp 150.000, basa-basi itu, bukan gaji itu," ujar Anies.

Menjadi Guru Bukan Pengorbanan, melainkan Kehormatan

0 komentar

Selasa, 25 November 2014 | 10:38 WIB
 
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan menilai, menjadi seorang guru bukanlah pengorbanan melainkan suatu kehormatan. Ia mengatakan, para guru diberi kesempatan yang mulia untuk membimbing anak-anak bangsa menghadapi tantangan masa depan.
"Menjadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Mereka telah memilih jalan terhormat untuk masa depan cemerlang," ujar Anies seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Meski dengan fasilitas seadanya, kata Anies, para guru mengemban tugas mulianya demi memajukan kualitas pendidikan bangsa. Dengan demikian, Anies menilai bahwa para guru layak dimuliakan atas pengabdian kepada anak didiknya.
"Cara kita menghargai guru adalah cermin kita menghargai bangsa. Kita harus mengubah diri kita, harus meninggikan, memuliakan guru," kata Anies.
Kendati demikian, Anies menyadari bahwa pemerintah masih kurang memperhatikan kesejahteraan guru. Padahal, kata Anies, tanggung jawab pendidikan Indonesia dibebankan di pundak mereka.
"Kita harus akui, kita belum menempatkan guru pada tempat seharusnya. Mulai dari status kepegawaian, kesejahteraan, hal-hal yang berhubungan dengan guru, yang harus dituntaskan," ujar mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Perusahaan yang Beri Diskon untuk Guru

0 komentar

Senin, 24 November 2014 | 16:52 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan swasta di Indonesia memberikan keringanan harga bagi barang dan jasanya kepada guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Perusahaan apa saja?

"Sekarang baru Garuda Indonesia, Merpati Airlines, PT Pelni, dan PT Telkom," ujar Ketua PGRI Sulistyo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Senin (24/11/2014) sore.

Garuda Indonesia diketahui memberikan potongan harga 25 persen, Merpati 45 persen, dan PT Pelni 10 persen. Sementara itu, PT Telkom memberikan potongan harga 20 persen, khusus untuk pemasangan internet dengan nama produk Speedy.

PT Transjakarta juga direncanakan memberi potongan harga. Namun, hal tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2015 mendatang. Sulistyo mengatakan, mekanisme mendapat potongan harga itu sangat mudah. Hanya dengan memperlihatkan kartu tanda pengenal PGRI, guru akan memperoleh potongan harga.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan bahwa pemberian potongan harga bagi para guru merupakan ide kementeriannya. Jajarannya berpikir untuk menekan pengeluaran guru semaksimal mungkin.

"Kami berpendapat, menyejahterakan guru itu perkara seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah bertugas menaikkan kesejahteraan guru. Nah, tugas masyarakat menekan pengeluaran mereka," ujar Anies.

Anies belum mau memformulasikan gerakan sosial tersebut serupa dengan peraturan menteri yang lebih formal. Menurut Anies, dia akan terlebih dahulu menunggu hasil komunikasi kementeriannya dengan perusahaan, sebelum menjadikan gerakan itu ke dalam peraturan formal.

"Tunggu semua serempak dulu untuk setuju, baru itu akan kita wujudkan. Sejauh ini, komunikasi antara kami dan perusahaan itu sangat baik. Mereka sangat mengapresiasi," ujar Anies.

SBY Berharap Guru Semakin Inovatif dan Inspiratif

0 komentar

SBY Berharap Guru Semakin Inovatif dan Inspiratif

Selasa, 25 November 2014 | 12:20 WIB
Alsadad Rudi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menjenguk Presiden ke-3 RI BJ Habibie di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (30/10/2014) sore
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan selamat Hari Guru kepada para guru di Indonesia. SBY ingin mereka terus mengembangkan diri.
"Selamat Hari Guru Nasional & HUT Ke-69 PGRI bagi para guru di tanah air. Semakin inovatif dan inspiratif dalam mencetak penerus bangsa," kata SBY dalam akun Twitter-nya,

 

Selamat Hari Guru Nasional!

0 komentar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang dikuatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Tanggal tersebut juga merupakan hari lahirnya Persatuan Guru Indonesia (PGRI).

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Dr Sulistiyo pada sambutannya mengatakan, guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

"Aktualitas fungsi guru sebagai tenaga profesional adalah prasyarat untuk meningkatkan kualitas proses dan luaran pembelajaran," ujar Sulistiyo di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Sebagai tenaga profesional, lanjut Sulistiyo, guru berperan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional itu sendiri adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

"Kemajuan suatu bangsa tergantung pada besarnya perhatian dan upaya bangsa dalam mendidik generasi muda. Jika anak bangsa memperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk mengembangkan bakat dan kecakapannya, mendalami pengetahuan, serta mengembangkan disiplin, watak, kepribadian dan keluhuran budinya, maka bisa dikatakan bangsa tersebut akan memiliki masa depan cerah," ujarnya.

Senada dengan Sulistiyo, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof Phil. H. Kamarudin Amin, menambahkan bahwa saat ini diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru. Dia mengatakan, pendidikan pada hakikatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh.

"Maka, keberadaan dan peran guru sangat menentukan keberhasilan mutu sistem dan hasil pendidikan," kata Kamarudin.

Desember, Pemerintah Putuskan Kurikulum 2013 Dilanjutkan, Direvisi, atau Dihentikan

0 komentar

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar-Menengah dan Kebudayaan (Mendikdasmenbud) Anies Baswedan menyatakan, keputusan atas hasil evaluasi terhadap Kurikulum 2013 akan dilakukan pada Desember 2014.
"Insya-Allah, bulan depan (Desember) sudah selesai dan ada keputusan, apakah dilanjutkan, dilanjutkan dengan koreksi, atau harus ditunda," kata Anies di sela menghadiri 'Leader for Change Program' BEM Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Minggu (23/11/2014), seperti dikutip Antara.
Anies mengibaratkan kurikulum sebagai hal yang berbeda sama sekali dengan bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau BBM itu sekarang diumumkan naik, maka esoknya sudah dapat dilaksanakan secara langsung (harga naik), tapi kalau kurikulum itu bukan seperti BBM. Kalau nanti ditunda, maka kita akan pakai dulu Kurikulum 2006 (KTSP)," katanya.
Namun, kata Anies, pihaknya akan mengambil keputusan secara hati-hati, karena keputusan itu menyangkut jutaan siswa dan ratusan ribu guru.
"Ibaratnya, pelaksanaan Kurikulum 2013 itu terlalu prematur," katanya.
Menurut dia, Kurikulum 2013 itu dalam praktiknya memang diberlakukan pada 6.400 dari 218.000 sekolah. "Implementasi itu sebenarnya untuk bisa mendapatkan masukan, tapi justru langsung dipraktikkan, sehingga ada masalah," katanya.
Ibaratnya, Kurikulum 2013 itu masih prematur, akibat proses pematangan yang belum selesai, tapi pelaksanaan kurikulum itu sudah dipaksakan.
"Karena itu, kami melakukan evaluasi, apakah bisa dilanjutkan, diperbaiki, atau ditunda," katanya.
Dalam evaluasi itu, penggagas Indonesia Mengajar itu membentuk tim evaluasi yang terdiri atas para guru, pakar kurikulum, dan manajemen pendidikan.
"Sekarang, beberapa guru mengeluh dengan Kurikulum 2013 itu, karena bahan ajar belum ada, sistem penilaian yang membutuhkan kesiapan dari guru, dan sebagainya. Kasihan, guru-guru itu memiliki beban ajar, karena di rumah masih harus melakukan penilaian," katanya.
Di hadapan 100 peserta "Leader of Change Program 2014" itu, Anies yang juga mantan Rektor Universitas Paramadina itu menyatakan bahwa dirinya ingin menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan dan menghasilkan para pembelajar.
"Pembelajar itu merupakan orang yang mengalami dan bukan sekadar menjalani. Pembelajar itu selalu belajar dari pengalaman, tidak terpaku pada program, dan berpikir kreatif, karena itu pendidikan harus mengarah ke sana," katanya.

Kompas.com

Moratorium, Urgen atau Latah

0 komentar

HAMPIR sebulan ini usia Kabinet Kerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka seperti berlomba bekerja hingga menjadi sorotan media. Yang lagi ngetren dari kerja para menteri baru adalah kebijakan moratorium.
Hampir di setiap kementerian menghentikan kebijakan lama yang dianggap tidak bagus. Perlukah ramai-ramai moratorium itu atau sekadar latahnya menteri agar dicap kerja?
Yang paling awal meneriakkan moratorium atau penghentian kebijakan adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Politikus Hanura yang ditunjuk sebagai menteri yang membawahkan abdi negara itu langsung menghentikan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan banyak alasan.
Penghentian sementara atau moratorium penerimaan CPNS baru diberlakukan hingga lima tahun mendatang. Padahal, CPNS selama ini menjadi idaman masyarakat yang ingin mencari kerja dengan gaji besar, tapi tugas tidak terlalu berat.
Tujuan utama Yuddy merencanakan moratorium penerimaan abdi negara baru itu adalah ingin menghitung ulang kebutuhan riil CPNS. ”Kami ingin menghitung dengan benar, apakah sesungguhnya rasio PNS dengan jumlah penduduk sudah ideal atau belum,” jelas dia.
Merujuk hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2013, jumlah PNS di Indonesia 2.335.975 orang. Dengan asumsi terkini jumlah penduduk Indonesia mencapai 252 juta jiwa, berarti rasio PNS dengan penduduknya sekitar 1:107. Artinya, satu PNS rata-rata melayani 107 penduduk.
Menurut Yuddy, rasio itu tidak terlalu buruk. Namun, masalahnya adalah terjadi ketimpangan sebaran PNS di perkotaan dan pedesaan. ”Sehingga masih sering muncul kekurangan PNS. Padahal, belum dicek, aslinya PNS-nya menumpuk di perkotaan,” ujarnya.
Solusinya adalah melakukan redistribusi PNS yang sudah ada. Upaya migrasi PNS dari wikayah perkotaan menuju daerah pedesaan harus digalakkan. Dengan demikian, kalaupun nanti moratoriun CPNS baru diterapkan, tidak ada keluhan masyarakat tentang menurunnya kualitas pelayanan publik.
Kemudian, muncul kekhawatiran, jika nanti moratorium, para PNS yang melayani masyarakat sudah berusia tua dan tidak lagi energik. Sebab, selama moratorium CPNS baru selama lima tahun itu, tidak terjadi regenerasi pegawai baru.
Atau bisa jadi, jika banyak yang pensiun, banyak formasi yang kosong. Dampaknya, pelayanan menurun. Yuddy mengatakan, masyarakat tidak perlu berlebihan atas kekhawatiran itu.
Dari data sebaran PNS berdasar usia, mayoritas PNS berada di kelompok usia 41–50 tahun. Yakni, mencapai 1.663.102 pegawai (40,19 persen). Sedangkan kelompok PNS yang mendekati usia pensiun tidak terlalu banyak.
Pemerintah menetapkan batas usia pensiun (BUP) PNS kelompok pegawai administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kelompok pegawai fungsional bervariasi, mulai 60 hingga 65 tahun.
Jumlah PNS per 31 Desember 2013 yang berumur 56–60 tahun hanya 232.123 orang (5,23 persen). Dengan begitu, moratorium CPNS baru selama lima tahun tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.
Yuddy juga mengatakan, moratorium CPNS baru tidak berarti menyetop 100 persen perekrutan CPNS baru. Pemerintah rencananya masih membuka seleksi pegawai untuk tenaga-tenaga yang benar-benar dibutuhkan dan ditempatkan di daerah tepencil. Misalnya, tenaga dokter dan guru. ”Kami masih terus berkoordinasi dengan Wapres terkait teknis moratorium ini,” katanya.
Politikus asal Partai Hanura itu menjelaskan, pengadaan pegawai juga terkait dengan kemampuan keuangan negara. Jika anggaran yang tersedia untuk gaji PNS terbatas, pemerintah tidak bisa jor-joran merekrut CPNS dalam jumlah besar.
Selain itu, perekrutan CPNS tahun ini dengan kuota 65 ribu bisa efektif menutup kekosongan PNS karena pensiun. Kementerian PAN-RB juga akan merekrut 35 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pegawai tersebut seperti tenaga honorer, tetapi mendapatkan gaji berstandar PNS. (wan/c10/end/bersambung)

JPNN.COM

Bentuk Tim Moratorium K-13

0 komentar

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang moratorium kurikulum 2013 (K-13). Peluang itu dimungkinkan dengan di-review-nya pelaksanaan K-13 oleh tim kurikulum.
 

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, review tersebut difokuskan pada materi ajar untuk siswa kelas I, IV, VII, dan X. Jika dalam evaluasi ditemukan masalah pada materi belajar empat kelas tersebut, K-13 akan ditunda terlebih dahulu.
”Mumpung masih berjalan satu semester. Jadi, lebih baik ditunda dulu untuk dibereskan. Tapi jika tidak ada masalah pada konten keempat kelas tersebut, ya bisa jalan terus. Yang jelas, kami tidak ingin guru, orang tua, dan murid jadi bingung,” tutur Anies saat dijumpai di sela-sela peninjauan pameran Gelar Museum Nusantara di Jakarta kemarin (22/11).
Disinggung soal tim kurikulum, Anies menjelaskan bahwa pihaknya tengah membentuk tim baru. Dalam penyusunan tim baru tersebut, akan dimasukkan unsur guru yang bersinggungan langsung dengan para siswa, baik SD, SMP, maupun SMA.
Anies berpendapat, dengan memasukkan mereka ke tim kurikulum, akan lebih mudah mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh pendidikan anak-anak Indonesia. ”Jelas, mereka (guru, Red) akan dilibatkan. Mereka lebih tahu,” tegasnya.
Masuknya unsur guru itu juga akan menggeser beberapa posisi profesor dan guru besar yang sebelumnya kerap mengisi tim kurikulum. Meski peran profesor dan guru besar tersebut menjadi salah satu pertimbangan, pengetahuan mereka akan keperluan anak-anak yang masih duduk di SD akan jauh berbeda dengan guru yang setiap hari bersama para siswa itu.
”Kami ini yang di kampus-kampus tahu apa soal pendidikan SD? Bahkan, saya pernah bertanya, apakah mereka berada di SD? Kalau belum, jangan pernah ngomong soal SD. Jangan berpretensi teori, apalagi ilmunya bukan pendidikan, mohon maaf. Jangan korbankan anak-anak, padahal kita nggak tahu lapangan,” ungkapnya.
Karena itu, mantan rektor Universitas Paramadina tersebut betul-betul menyeleksi dengan baik nama-nama yang akan masuk tim kurikulum yang baru. Bahkan, dia telah menolak beberapa nama dan merevisi daftar calon anggota tim kurikulum.
”Saya ingin yang ada di situ adalah orang-orang objektif. Bukan soal mempertahankan atau mengubah (kurikulum),” urainya.
Sementara itu, terkait dengan tim yang sebelumnya dimiliki Kemendikbud, Anies mengatakan bahwa kerja mereka telah selesai. Saat ini pihaknya melakukan evaluasi atas apa yang telah mereka rumuskan sebelumnya.
Di pihak lain, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sudah bersuara agar Mendikbud Anies Baswedan mau menghentikan penggunaan kurikulum 2013. Jika terus digunakan, dipastikan kurikulum itu merugikan siswa.
Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi kemarin mengatakan sudah satu pandangan dengan Anies.
Secara prinsip, mereka sepakat memandang kurikulum 2013 belum matang dan pelaksanaannya dipaksakan. ”Pak Anies sama dengan FSGI. Dihentikan dulu dan diperbaiki,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan FSGI telah memantau implementasi kurikulum 2013 di 46 kabupaten/kota di 21 provinsi. Hasilnya, ada lima masalah utama dalam kurikulum itu. Antara lain, buku guru dan siswa yang terlambat tiba di sekolah, dana BOS yang tidak mencukupi untuk membeli buku kurikulum 2013, serta isi buku kurikulum 2013 yang berat dan bermasalah.
Masalah lainnya adalah percetakan yang tidak mampu memenuhi pesanan sehingga mengundurkan diri serta pelatihan guru yang tidak efektif.
”Kompetensi dasar ada di buku, nggak ada di silabus. Ada di silabus, tapi nggak ada di buku. Buku jadi tidak berkualitas,” jelasnya. Banyaknya masalah itu, menurut Retno, tidak bisa diperbaiki sambil jalan. Kurikulum 2013 harus dihentikan.
Kini bola ada di tangan Anies selaku Mendikbud. Retno menyebut FSGI memberi Anies waktu untuk melakukan perbaikan. Dia yakin bahwa Anies bisa mewujudkan penghentian itu. Sebab, berdasar pemaparan, mereka sudah satu suara.
”Kami kasih waktu untuk Pak Anies. Nanti tim review akan dibuat. Cuma, usulan kami, jangan libatkan orang lama. Sama saja nanti, jeruk makan jeruk,” terangnya.
Retno berharap FSGI bisa dilibatkan dalam tim tersebut. Sebab, selama ini, FSGI tidak pernah dilibatkan untuk hal seperti itu. Kalau tim review segera bekerja, dia yakin pada Januari 2015 sudah ada kesimpulan untuk memberikan rekomendasi penghentian K-13 kepada Mendikbud. (mia/dim/c11/end)

Sumber : jpnn.com

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

0 komentar

Sertifikasi Guru (SERGUR 2013), Kompas.com. Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan, para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama. Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun! Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Tiga implikasi
Publikasi Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis Guggenheim.
Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.
Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.
Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sejak 2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan, seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.
Sejak itu, sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar.
Dengan target tersebut, penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.
Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca- konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas, perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.  Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif. Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah.
Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan. Data menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA, Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306). Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).
Fokus ke PBM di kelas

Saya teringat ketika membantu UNESCO sebagai konsultan di Asia-Pasifik pada 1993-1994, ketika mengunjungi Manabo yang berjarak sekitar 300 kilometer dari Manila. Guru-guru di pedesaan sana ternyata akan memperoleh tambahan insentif jika mereka secara nyata berinovasi meningkatkan mutu proses belajar-mengajar (PBM) di kelas.  Cara mengukurnya sederhana. Pengawas atau penilik sekolah cukup mengamati kegiatan PBM secara berkala; apakah terdapat persiapan yang memadai atau tidak, apakah ada media belajar sebagai kreasi inovatif guru atau tidak, dan seterusnya. Pembinaan kesejahteraan dan promosi karier para guru dilakukan dengan berbasiskan pada kinerja dalam meningkatkan kualitas PBM-nya. Akhirnya, meski penyelenggaraan sertifikasi guru telah berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru, yakni dapat menurunkan jumlah guru yang kerja rangkap secara drastis dari 33 persen sebelum sertifikasi ke 7 persen sesudah sertifikasi (hal 73), perubahan apa pun yang dilakukan, kurikulum apa pun yang diberlakukan, dan kebijakan apa pun yang hendak diambil, jika tak menyentuh perbaikan proses belajar-mengajar di kelas, hasilnya akan sia-sia. 

PENGAKTIFAN PTK sebagai KEPALA SEKOLAH/ PENGAWAS

0 komentar

Alur ini dijalani oleh Admin Dinas / Mapenda Kota/ Kabupaten yang menerima pengajuan Kepala Sekolah (formulir A09) / Pengawas (formulir A10) dari PTK.
Mengaktifkan Kepala Sekolah :
  • Admin Dinas login ke PADAMU dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Kepala Sekolah.
  • Memilih sekolah tujuan dan melakukan pilih/edit untuk mengangkat Kepala Sekolah Ilustrasi pilih/edit Kepsek
  • Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Kepala Sekolah
  • Cetak tanda bukti pengaktifan Kepala Sekolah (S18a dan S18b)
Mengaktifkan Pengawas Sekolah :
  • Admin Dinas login ke PADAMU dan menuju menu Direktori PTK > Daftar Pengawas Sekolah.
  • Memasukkan NUPTK/PegID PTK yang mengajukan Pengawas Sekolah
  • Cetak tanda bukti pengaktifan Pengawas Sekolah (S19a dan S19b)
Menyerahkan Tanda Bukti S18a atau S19a kepada PTK yang mengajukan, serta mengarsip S18b dan S19b.

PENGAJUAN PENGAWAS

0 komentar

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Pengawas.

PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Pengawas (A10).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Pengawas (A10) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Pengawas terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Pengawas (S19a) untuk diberikan ke PTK dan (S19b) untuk Arsip Dinas .

PENGAJUAN KEPALA SEKOLAH

0 komentar

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah.

PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Kepala Sekolah (A09) ke Admin Dinas 

Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Kepala Sekolah terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Kepala Sekolah (S18a) untuk diberikan ke PTK dan (S18b) untuk Arsip Dinas.

PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK

0 komentar

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya perbaikan atau pembaharuan data.

PTK login ke http://padamu.siap.web.id dan melakukan perubahan data rincinya.
PTK menjadikan data rinci yang diubah tadi menjadi PERMANEN, kemudian cetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci S12a (PTK) / S12b (Kepsek) / S12c (Pengawas).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan menyetujui permohonan Perubahan Data Rinci, kemudian mencetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data PTK (S13).

PENGAJUAN NON AKTIF PTK SERTIFIKASI DOSEN

0 komentar

Alur ini dijalani oleh PTK yang telah menjadi Dosen dan mengikuti sertifikasi Dosen dan juga dijalani oleh Petugas Dinas Pendidikan.

PTK datang ke Petugas Dinas Pendidikan dengan membawa berkas pendukung bukti sebagai dosen.
Petugas Dinas login ke padamu.siap.web.id dan melakukan non aktif PTK tersebut

Ilustrasi Form Nonaktif
PTK mendapatkan surat SM05 sebagai tanda bukti non-aktif.

PENERIMAAN PENGAJUAN PENONAKTIFAN PTK (SM05)

0 komentar

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan setelah menerima Surat SM04a / SM04b dari Petugas Sekolah. Dan juga oleh Petugas di lokasi LPMP setelah menerima Surat SM04c dari Petugas Dinas Pendidikan.

Petugas memeriksa kelengkapan berkas pengajuan non-aktif, jika sudah sesuai petugas mencari data PTK menggunakan PegID atau NUPTK untuk melakukan persetujuan non-aktif PTK. Petugas mencetak Surat Tanda Bukti Penonaktifan PTK (SM05)

Untuk Non-Aktif PTK Pengawas Sekolah langsung dinon-aktifkan oleh Petugas Dinas Pendidikan

PENGAJUAN PENONAKTIFAN PTK

0 komentar

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan yang ingin menonaktifkan PTK dikarenakan PTK tersebut Pensiun, Meninggal Dunia, Mengundurkan Diri, Duplikasi, Tidak Memenuhi Syarat dan lain-lain.
Untuk Non-Aktif PTK Guru, Pegawai, Kepala Sekolah :
  • Petugas Sekolah mengajukan Non-Aktif PTK dengan login pada http://padamu.siap.web.id dan mencetak surat :
    • SM04a untuk PTK Guru dan Pegawai
    • SM04b untuk PTK Kepala Sekolah
  • Petugas Sekolah membawa surat pengajuan non-aktif PTK disertai syarat dokumen pendukung ke Petugas Dinas Pendidikan
  • Petugas Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan berkas dan menyetujui non-aktif PTK
  • Petugas Dinas Pendidikan mencetak Surat Tanda Bukti Penonaktifan PTK (SM05)
Untuk Non-Aktif PTK Pengawas Sekolah langsung dinon-aktifkan oleh Petugas Dinas Pendidikan.

PENERIMAAN PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK

0 komentar

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan/ Mapenda setelah menerima Surat SM01 / SM02 dari PTK.

Petugas mencari data PTK menggunakan Kode Formulir yang tertera di bagian badan surat.
Ilustrasi Kode Formulir
Setelah surat diverifikasi & validasi, petugas memberikan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.
Keterangan : Untuk mutasi PTK dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri WAJIB melampirkan SK Bupati/Walikota. Jika tidak melampirkan, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan dinon-aktifkan.

PENGAJUAN MUTASI SEKOLAH INDUK untuk PTK

0 komentar

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengajukan mutasi/pindah ke sekolah lainnya.
PTK mengisi data perpindahan mutasi secara online di situs padamu.siap.web.id
Ilustrasi Kode Formulir
Setelah isian data lengkap, PTK mencetak Surat Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM01) untuk diserahkan ke petugas yang tertera di surat dengan dilengkapi lampiran yang tertera di surat.
Dari Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda, PTK akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) jika sekolah tujuan masih berada dalam satu naungan kementerian dan dalam wilayah satu Kota/Kabupaten
Jika PTK mutasi ke sekolah tujuan antar naungan kementerian dan diluar wilayah satu Kota/Kabupaten, maka akan mendapatkan Surat Pengantar Pengajuan Mutasi Sekolah Induk (SM02) untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan/ Mapenda yang menaungi sekolah tujuan mutasi untuk diproses dan diterbitkan Surat Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk (SM03) .
Keterangan : Untuk mutasi PTK dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri WAJIB melampirkan SK Bupati/Walikota. Jika tidak melampirkan, maka status NUPTK PTK bersangkutan akan dinon-aktifkan.

PENERIMAAN PENGAJUAN NUPTK BARU

0 komentar

Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Surat Pengajuan NUPTK Baru ( S06a / S06b / S06c / S06d / S06e / S06f ) dari PTK.
Setelah memeriksa kelengkapan Surat Pengajuan NUPTK Baru yang diserahkan PTK, petugas mencari data PTK menggunakan Kode Ajuan yang tertera di badan surat
Ilustrasi Kode Ajuan
kemudian mencetak Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ) dan menyerahkannya kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK kedalam map.
Petugas mencetak Surat Pengantar Ajuan ( S10a / S10b / S10c / S10d / S10e / S10f ) dan menyerahkannya ke LPMP setempat, beserta dengan map berkas ajuan PTK.

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates