Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Surat Pengajuan NUPTK Baru
( S06a
/ S06b
/ S06c
/ S06d
/ S06e
/ S06f ) dari PTK.
Setelah memeriksa kelengkapan Surat Pengajuan NUPTK Baru yang diserahkan PTK,
petugas mencari data PTK menggunakan Kode Ajuan yang tertera di badan surat
kemudian mencetak Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ) dan menyerahkannya kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK kedalam map.
kemudian mencetak Tanda Terima Pengajuan NUPTK Baru ( S09 ) dan menyerahkannya kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK kedalam map.
0 komentar:
Posting Komentar