PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya perbaikan atau pembaharuan data.

PTK login ke http://padamu.siap.web.id dan melakukan perubahan data rincinya.
PTK menjadikan data rinci yang diubah tadi menjadi PERMANEN, kemudian cetak Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci S12a (PTK) / S12b (Kepsek) / S12c (Pengawas).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Perubahan Data Rinci ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan menyetujui permohonan Perubahan Data Rinci, kemudian mencetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Perubahan Data PTK (S13).

0 komentar:

Posting Komentar

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates