PENGAJUAN PENGAWAS

Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Pengawas.

PTK unduh formulir pengajuan Jabatan Pengawas (A10).

PTK menyerahkan Surat Pengajuan Jabatan Pengawas (A10) ke Admin Dinas Pendidikan/Mapenda disertai dengan dokumen pendukung terkait data perubahan tersebut.

Admin Dinas Pendidikan/Mapenda melakukan pemeriksaan dan melakukan pengaktifan jabatan Pengawas terhadap PTK tersebut, kemudian mencetak Surat Tanda Pengaktifan Pengawas (S19a) untuk diberikan ke PTK dan (S19b) untuk Arsip Dinas .

0 komentar:

Posting Komentar

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates