Upah Minimum Guru

Selasa, 25 November 2014 | 11:23 WIB
 
M Latief/KOMPAS.com Saat ini diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pendidikan pada hakikatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh.


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan mengatakan, pemerintah masih harus menyelesaikan banyak pekerjaan rumah terkait pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kesejahteraan tenaga pendidik.
"Saya tadi katakan masih banyak PR pemerintah yang belum ditunaikan. Kita harus akui, kita belum lakukan dengan baik," ujar Anies seusai upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantornya di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam kesejahteraan guru misalnya status kepegawaian tenaga honorer. Ia menambahkan, selain statusnya tidak jelas, gaji mereka pun cenderung rendah. (Baca: Anies: Menjadi Guru Bukan Pengorbanan, melainkan Kehormatan)
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru tidak ada upah minimum. Kita harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru karena tidak bisa guru bekerja seperti sekarang," kata Anies.
Anies mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai upah minimum guru bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Upah minimum tersebut, kata Anies, rencananya diberlakukan untuk guru honorer dan yang berstatus kontrak.
"Karena sekarang ini, kontrak tidak ada pagunya. Kemarin saya sudah bicara dengan Menpan bahwa kita harus tetapkan batas sehingga gaji guru jangan sampai Rp 150.000, basa-basi itu, bukan gaji itu," ujar Anies.

0 komentar:

Posting Komentar

Free Website templatesFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesSEO Web Design AgencyMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates