Selasa, 25 November 2014 | 11:23 WIB
Saat ini diperlukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru. Pendidikan pada hakikatnya berlangsung seumur hidup, bersifat semesta dan menyeluruh.
JAKARTA, KOMPAS.com —
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah Anies Baswedan
mengatakan, pemerintah masih harus menyelesaikan banyak pekerjaan rumah
terkait pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah kesejahteraan
tenaga pendidik.
"Saya tadi katakan masih banyak PR pemerintah yang belum ditunaikan.
Kita harus akui, kita belum lakukan dengan baik," ujar Anies seusai
upacara peringatan Hari Guru Nasional di kantornya di Jakarta, Selasa
(25/11/2014).
Anies mengatakan, hal yang harus diperhatikan dalam kesejahteraan
guru misalnya status kepegawaian tenaga honorer. Ia menambahkan, selain
statusnya tidak jelas, gaji mereka pun cenderung rendah. (Baca: Anies: Menjadi Guru Bukan Pengorbanan, melainkan Kehormatan)
"Tenaga kerja saja punya upah minimum, guru tidak ada upah minimum.
Kita harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru karena tidak
bisa guru bekerja seperti sekarang," kata Anies.
Anies mengatakan, pihaknya akan membahas mengenai upah minimum guru bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Upah minimum tersebut, kata Anies, rencananya diberlakukan untuk guru honorer dan yang berstatus kontrak.
"Karena sekarang ini, kontrak tidak ada pagunya. Kemarin saya sudah
bicara dengan Menpan bahwa kita harus tetapkan batas sehingga gaji guru
jangan sampai Rp 150.000, basa-basi itu, bukan gaji itu," ujar Anies.
0 komentar:
Posting Komentar