Pusat Data dan Statistik Pendidikan
Informasi Pendidikan Usia SMP
0 komentarMasa SMP, Usia Emas Cetak Penghafal Alquran
“Masa SMP itu usia emas,” ujar Agus kepada ROL usai acara wisuda di kompleks Pondok Pesantren Halamatul Quran, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Ahad (14/12).
Di usia SMP tersebut, kata Agus, pelajaran di sekolah lebih banyak tahfidzul quran. Hanya lima pelajaran umum yang diberikan di jenjang SMP yaitu, matematika, bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan bahasa Indonesia.
Namun, lanjut Agus, dengan fokus kepada tahfidzul quran bukan berarti harus meninggal pelajaran lainnya. Pelajaran lainnya tetap dimintai dipelajari dengan membaca. Apabila terdapat kesulitan, santri dipersilahkan untuk bertanya kepada para ustadz.
Karena itu, setelah lulus SMP para santri di pondok pesantren tersebut sudah mampu menghafal Alquran. Agus mengatakan, mayoritas santri mampu menghafal Alquran 30 juz berkisar selama tiga tahun.
Diposting oleh VITRO di 08.26
Informasi pendataan Peserta UN/US Tahun Ajaran 2014/2015
0 komentarPusat Data dan Statistik Pendidikan
Diposting oleh VITRO di 04.39
Jadwal Seleksi peserta sertifikasi guru 2015
0 komentarUntuk tahun anggaran 2014, verifikasi penetapan peserta sertifikasi guru
tahun 2014 sudah berakhir sejak tanggal 31 Mei 2014. Para guru dapat
melihat LPTK tempat pelaksanaan sertifikasi guru dilihat melalui
informasi detail peserta
Pelaksanaan PLPG. Jadwal pelaksanaan PLPG dapat dilihat melalui situs
resmi masing-masing LPTK penyelenggara. Perlu diperhatikan dengan
sebaik-baiknya bahwa selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap
sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun. Demikian
Pemerintah terus memberikan arahan / petunjuk agar para guru peserta
Sergur 2014 tidak tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab.
Pemerintah telah menuntaskan tanggungan sertifikasi 1,3 juta guru yang
diangkat sebelum 2005. Tahun depan giliran guru yang diangkat mulai dari
2005 hingga 2015 disertifikasi. Teknis pelaksanaan sertifikasi diubah
untuk mendongkrak kualitas guru.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan, dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kemdikbud Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. mengatakan,
istilah program sertifikasi untuk guru yang diangkat sebelum 2005 adalah
Sertifikasi Guru (Sergur) Dalam Jabatan.
Sedangkan untuk guru-guru yang diangkat mulai 2005 hingga 2015, dipakai
istilah Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. "Intinya sama,
yakni mensertifikasi guru-guru yang belum bersertifikat tetapi sudah
mengajar," katanya.
Penghitungan awal masa bekerja menggunakan SK NIP bagi guru PNS.
Sedangkan bagi guru di sekolah swasta, acuannya adalah SK pengangkatan
guru tetap oleh yayasan.
Mantan rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) itu juga menjelaskan,
beban atau tanggungan sertifikasi guru jauh lebih sedikit. Ia mengatakan
total kuota sertifikasi guru angkatan 2005-2015 adalah 600 ribu orang.
Khusus untuk gelombang sertifikasi tahun pertama (2015), kuotanya hanya
50 ribu guru. Sedangkan tanggungan sertifikasi guru yang diangkat
sebelum 2005 adalah 1,3 juta orang.
Terkait pelaksaaan, Jadwal Seleksi peserta sertifikasi guru 2015
akan digelar sekitar Maret tahun 2015. Selanjutnya yang lulus akan
mengikuti pendidikan keguruan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan
(LPTK) selama dua bulan. Setelah mengikuti pendidikan di LPTK selama dua
bulan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk
praktek. Praktek setelah mengikuti pendidikan ini sekitar dua bulan
juga.
Setelah praktek di sekolah asal itu, guru tadi kembali ke LPTK untuk
mengikuti ujian akhir. Apabila dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan
mendapatkan sertifikat profesi guru. Sertifikat ini adalah salah satu
syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Pada program sertifikasi sebelumnya tidak ada sesi praktek kembali ke
sekolah asal. Padahal praktek ini penting, untuk mengasah hasil
pendidikan di LPTK.
Selain itu, beban pendidikan di LPTK antara satu guru dengan guru
lainnya juga berbeda. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi,
akan memiliki modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26
SKS ketika masa pendidikan di LPTK. Kemdikbud menetapkan total beban
pendidikan sertifikasi guru ini sebesar 36 SKS.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan, dan Penjaminan
Mutu Pendidikan Kemdikbud menguraikan tanggungan sertifikasi guru yang
diangkat sebelum 2005 mencapai 1,3 juta, diduga karena ada
penggelembungan. Di lapangan banyak guru yang aslinya baru mengajar
setelah 2005, tetapi mengaku sudah mengajar sebelum 2005.
Praktek yang tidak baik ini sangat memungkinkan dilakukan untuk kelompok
guru swasta. Sebab guru mudah sekali kongkalikong dengan pihak yayasan
pengelola sekolah untuk membuat SK pengangkatan fiktif. Secara
administrasi SK pengangkatan itu resmi karena dikeluarkan oleh yayasan.
Tetapi SK itu dibuat dengan tujuan seakan-akan guru bersangkutan sudah
mulai mengajar sejak sebelum 2005.
Terhadap permasalahan tersebut pihak Kemdikbud tidak bisa berbuat
apa-apa. Karena secara administrasi mereka bisa menunjukkan SK
pengangkatan guru dari yayasan sejak sebelum 2005.
Sumber : http://www.sertifikasi-guru.com
Diposting oleh VITRO di 06.28
sertifikasi guru 2015
0 komentarDiposting oleh VITRO di 10.27
Copyright © INFORMASI SEKITAR GURU. All rights reserved.
Blogger template created by Templates Block in collaboration with Music Videos Online
Provided By Free Website Templates | Freethemes4all.com | SEO Design